Pages

Rabu, Maret 25, 2009

Bahasa Nias Terancam Punah ?

Pada suatu kesempatan berkunjung ke Nias tahun 1999, saya berbicara di depan masyarakat sebuah desa dalam sebuah pertemuan. Karena masyarakat yang hadir kebanyakan adalah orang tua-tua dan tidak memahami Bahasa Indonesia dengan baik, saya putuskan untuk berbicara dalam Bahasa Nias, Li Niha atau Li Nono Niha.

Belum begitu lama saya berbicara, saya mulai menyadari betapa terbatasnya kosa kata Li Niha yang saya kuasai, dan begitu susahnya mengungkapkan sesuatu yang ingin saya katakan dalam Li Niha yang baik dan benar. Maka pembicaraan saya akhirnya berlangsung dalam dua bahasa: Li Niha dan Bahasa Indonesia secara campur baur. Begitu saya mendapat kesulitan menemukan kata atau ungkapan yang tepat, saya segera beralih ke kata atau ungkapan dalam Bahasa Indonesia. Pembicaraan yang saya jadwalkan semula berlangsung sekitar 15 menit akhirnya terpaksa “molor” menjadi kurang lebih 30 menit; bukan karena menarik, melainkan karena begitu banyak waktu yang saya habiskan untuk memikirkan apa yang harus saya sampaikan dalam Li Nono Niha. Inilah salah satu pengalaman yang begitu “menyiksai” dalam hidup saya.

Pengalaman yang tidak mengenakkan semacam itu tentu saja dialami oleh banyak orang Nias yang lama tinggal atau bahkan lahir di daerah perantauan, kalau kembali atau berkunjung ke kampung halamannya di Nias.

Berkaitan dengan ini ada anggapan masyarakat di desa-desa di Nias bahwa tidak jarang orang Nias yang berkunjung ke kampung halamannya dari tempat jauh akan bertingkah yang “aneh-aneh”. Dalam berkomunikasi dengan orang-orang di desanya mereka menggunakan sebanyak mungkin kata-kata bahasa Indonesia atau bahasa daerah suku lain dalam pembicaraannya. Hal ini ada benarnya, sekurang-kurangnya begitu yang saya amati baik secara langsung maupun dari informasi yang diberikan oleh sejumlah warga desa di Nias setiap kali saya berkunjung ke Nias.Misalnya saja, ada yang baru meninggalkan kampung halamannya selama 3 hingga 6 bulan, lalu ketika kembali, bercerita dengan orang-orang di kampungnya dalam bahasa Nias dengan logat yang dibuat-buat, meniru-niru logat para pendatang di Nias, dan dengan menggunakan sebanyak mungkin kata-kata bahasa Indonesia atau daerah lain. Terhadap orang semacam ini memang ada sindiran khas masyarakat Nias: Tenga ha li khöda zolifu ia, olifu göi ia lala ba hele ba lala-lalania ba wangai gitö. (Bukan hanya bahasa Nias yang dilupakannya, jalan ke pancuran dan jalan ke kebun karet pun dia sudah tidak ingat lagi.)

Namun kuranglah adil apabila orang-orang Nias yang lama di perantau seperti saya dikelompokkan ke dalam kategori terakhir yang saya lukiskan di atas. Orang-orang Nias di perantauan dalam percakapannya sehari-hari tentu akan jarang memakai Li Nono Niha, kecuali kalau yang bersangkutan memang berada di daerah perantauan yang sebagian besar penduduknya orang-orang dari Nias. Akan tetapi semakin jauh daerah perantauannya dari Nias, semakin besar kemungkinan yang bersangkutan makin jarang berbicara dalam Li Niha. Hal ini lebih serius lagi apabila yang bersangkutan menikah dengan orang dari suku lain. Sejalan dengan keterbukaan dalam berbagai aspek kehidupan, hal terakhir ini tidak jarang terjadi dan bahkan semakin menjadi kecenderungan umum.

Ditinjau dari segala aspek non-budaya, hal itu membawa banyak hal yang positif; akan tetapi akibat sampingan dari aspek budaya ialah: makin berkurangnya generasi muda Nias yang mengenal budaya, khususnya bahasa Nias. Dan ini berarti: bahasa Nias akan menjadi bahasa yang semakin kecil jumlah petuturnya. Dan pada suatu masa kelak tidaklah mustahil Li Niha punah, atau sekurang-kurangnya, ia tidak lagi dipakai sebagai alat komunikasi oleh orang-orang yang menamakan dirinya Ono Niha.

Selain hal yang dikemukakan di depan, ada beberapa hal lain mengapa bahasa Nias dikuatirkan bisa punah. Bagi kebanyakan orang Nias, menguasai bahasa Nias mungkin bukan merupakan sebuah kebanggaan. Di masa menjelang remaja, ketika masih tinggal di Nias, saya banyak melihat orang Nias yang menjadi korban ketakmampuan berbahasa Indonesia: ketika mereka berurusan dengan pengadilan (urusan tanah, utang-piutang, dsb.), dengan aparat keamanan, ketika mereka mengurus akte perkawinan, atau ketika mereka membeli barang di toko-toko di Gunungsitoli.

Pengalaman pahit semacam ini cenderung memberi kesan bagi mereka bahwa menguasai dan berbicara dalam Li Niha ternyata tidak membawa manfaat, bahkan tidak jarang merugikan. Hal ini menyebabkan mereka tak begitu risau apabila anak-anak mereka tak menguasai atau tak mampu berbicara dalam Li Niha. Gejala ini dengan mudah dapat diamati di daerah Gunung Sitoli dan sekitarnya, di mana para orang tua lebih senang berkomunikasi dengan anak-anak mereka dalam Bahasa Indonesia ketimbang dalam Li Niha.

Kalau kita amati (hal ini memang masih menuntut penelitian khusus), ada hubungan terbalik antara penguasaan bahasa Nias dengan tingkat kemajuan ekonomi masyarakat Nias. Artinya semakin mapan seseorang dalam bidang ekonomi, semakin kecil atau berkurang kemampuannya berbahasa Nias. Hal ini kiranya dapat dijelaskan sebagai berikut. Orang-orang yang meninggalkan kampung halaman untuk mencari nafkah di rantau, dalam keseharian mereka pada umumnya lebih sering berkomunikasi dengan orang-orang dari latar belakang non-Nias.

Bagi para perantau ini, kebutuhan untuk menguasai bahasa lain (bahasa daerah suku lain, bahasa Indonesia atau bahasa asing) semakin penting. Ini diiringi dengan semakin kecilnya kesempatan bagi mereka (dan keluarganya) untuk berbicara dalam Bahasa Nias. Anak-anak yang lahir dari keluarga ini tidak lagi “terekspose” dengan lingkungan komunikasi dalam Li Niha. Orang-orang Nias yang tetap tinggal di Nias yang relatif mapan secara ekonomis juga akan cenderung menggunakan Bahasa Indonesia apabila berkomunikasi dengan anak-anak mereka yang masih dalam usia sekolah.

***
Dalam suatu komunikasi saya lewat internet dengan Doug Whalen staf Endangered Language Fund, Department of Linguistics, Yale University, USA, saya mempertanyakan kriteria mereka menentukan masuk tidaknya suatu bahasa dalam kategori terancam kepunahan. Dijawabnya sebagai berikut:

Even the languages with large numbers of speakers can be endangered if the children do not continue to use it. If we had to pick one number to rank languages for endangerment, I would choose the percentage of time that teenagers in the community use the language.

(Bahasa dengan jumlah petutur yang besar sekalipun akan terancam punah apabila anak-anak tidak terus menggunakannya. Apabila kita harus memilih satu angka untuk mengurutkan bahasa-bahasa berdasarkan resiko kepunahannya, saya akan memilih persentase waktu penggunaan bahasa itu oleh anak-anak remaja dalam masyarakat tersebut).

Dalam pengantar bukunya yang berjudul “Hoho Manömanö Nono Niha So’atumbukha Moroi ba Pancasila”, S.W. Mendröfa (Ama Rozaman) mengungkapkan kekuatiranya akan kemungkinan punahnya Li Niha dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagai berikut: “Andrö na taŵa’ö tödöda, te mato samuza ma mendrua alahoitö tö mifönada andre, ba alai na hatö niha sagatua zangila fahuhuo ba Li Nono Niha. Sarara sa göi, wa na taya li ba zi sambua faosatö soi, itugu taya manö göi sa’ae dania döi waosatö soi andrö. Na taya Li Nono Niha, ba sarara sa’ae wa lö dania laŵa’ö ONO NIHA da’ö!, me lö sa’ae ö’ila li Nono Niha. Lö ta’ila hadia dania labe’e töi soi si mane da’ö, me lö mu’ila mu’ungoi, hadia ngafu li salua baehania ero fahuhuo.”

(Terjemahan bebas: Maka kita katakan, barangkali dalam satu atau dua generasi mendatang ini, jangan-jangan tinggal orang tua-tua yang bisa berbicara dalam Bahasa Nias. Sesungguhnya, apabila bahasa suatu rumpun bangsa lenyap, maka lenyap pulalah nama rumpun bangsa itu. Jika Bahasa Nias lenyap, maka sesungguhnya orang lain tidak memanggil kita “Mereka ONO NIHA - ORANG NIAS !”, karena kita tidak mampu berbicara dalam Bahasa Nias. Entah bagaimana mereka menamakan atau memanggil kita kelak, karena kita tidak dapat menelusuri dalam rumpun bahasa apa kita berbicara.)

Dari uraian singkat di depan jelaslah bahwa apa yang dikuatirkan oleh S.W. Mendröfa bisa menjadi kenyataan. Dan sebenarnya telah berada dalam proses mulai menjadi kenyataan. Mau bukti ? Lihatlah sampul-sampul kaset lagu-lagu daerah Nias. Di sana Anda akan menemukan bahasa Nias dalam bentuknya yang paling “menyedihkan”: penulisan kata-kata yang tak benar, pengabaian karakter-karakter khas dalam kata-kata Bahasa Nias seperti ö dan ŵ dan lain sebagainya. Tetapi yang lebih menyedihkan lagi ialah bahwa kita membiarkan semuanya itu terjadi.

Bahasa adalah sebuah identitas, sama seperti nama atau marga yang melekat pada diri seseorang. Hilangnya sebuah identitas berarti hilangnya sebuah “tanda pengenal”. Li Niha adalah “tanda pengenal alamiah” kita, Ono Niha, yang seharusnya kita pelihara dan tumbuh-suburkan.
oleh: E. Halawa

Making the family as a cultural force prosperous and harmonious

3 komentar:

  1. Yahowu,

    Memang seperti itulah kenyataan di NIAS kini..Li NIHA menuju pada Ke PUNAH-an,Namun bukan berarti Sudah terlambat untuk mencegah.

    BalasHapus
  2. Saohagolo kunjungannya pak Yulianus Ndruru... Ya'ahowu!

    BalasHapus
  3. Saya percaya bahwa Li Niha akan tetap lestari mengingat pemakaian Li Niha melalui Taroma Li Lowalangi ma Buku Zinuno yang selalu digunakan setiap hari. Ya'aduhu...!

    BalasHapus

Silahkan Berkomentar !