Pages

Kamis, Desember 18, 2008

Peralatan Musik Nias

Peralatan Musik
Alat musik pukul, gesek, tiup dan petik juga terdapat di Nias. Alat-alat musik tersebut dibunyikan pada saat pesta. Pada upacara kebesaran, pesta perkawinan dan kematian, Aramba (Gong), Faritia (canang) dan Göndra (gendang), Fondrahi/tutu (tambur) dibunyikan berhari-hari sebelum pesta berlangsung agar masyarakat dan desa tetangga mendengarnya. Alat musik Lagia, Ndruri, Doli-doli, dan Surune sering dibunyikan oleh masyarakat pada saat mereka sedang santai, kesepian atau sedih agar mereka dapat terhibur.
Di Nias Selatan, selain pada upacara kebesaran (Fa’ulu), pada upacara kematian seorang bangsawan yang dihormati, gong dan gendang juga dibunyikan. Sementara pada upacara pemujaan dewa-dewa, para pemuka agama kuno (Ere) selalu membunyikan Fondrahi sambil mengucapkan mantra-mantra tertentu dalam bentuk syair atau pantun (Hoho).
65

Nomor Inventaris : 03-0373
Nama / Name
Nias : Göndra
Indonesia : Gendang
English : Drum
Asal / Origin : Orahili-Ulunoyo, Nias Tengah
Keaslian / Originality : Original
Deskripsi / Description :
This is bitten in a big party such as wedding party, etc.
Terbuat dari batang pohon besar yang bulat yang telah dikeruk bagian dalamnya, hingga tembus sampai ke ujung sebelah. Kemudian, kedua sisinya ditutup dengan kulit kambing, diikat dengan rotan di sekeliling pinggirnya. Dipergunakan pada upacara besar (Owasa), pesta pernikahan dsb.
66


Nomor Inventaris : 03-0436
Nama / Name
Nias : Aramba
Indonesia : Gong
English : Gong
Asal / Origin : Hilimbuasi, Nias Tengah
Keaslian / Originality : Original
Deskripsi / Description :
This is bitten in a big party such as wedding party, etc.
Terbuat dari bahan kuningan. Dipergunakan pada saat ada upacara besar (Owasa), pesta pernikahan dsb. Tinggi 13,5 cm, tebal 0,5 cm dengan diameter 44 cm.
67

Nomor Inventaris : 03-0557
Nama / Name
Nias : Faritia
Indonesia : Canang
English : Gong
Asal / Origin : Telukdalam
Keaslian / Originality : Original
Deskripsi / Description :
This is bitten in a big party such as wedding party, etc.
Terbuat dari bahan kuningan. Dipergunakan pada saat ada upacara besar (Owasa), pesta pernikahan dsb. Tinggi 8,5, cm, tebal 0,4 cm dengan diameter 26 cm.
68
Nomor Inventaris : 03-2900
Nama / Name
Nias : Ndruri Mbewe
Indonesia : –
English : –
Asal / Origin : Hilizaria, Nias Tengah
Keaslian / Originality : Original
Deskripsi / Description :
Musical instrument
Alat musik gesek. Dibuat dari bahan logam. Panjang 15,8 cm dan lebar 2,7 cm.
69


Nomor Inventaris : 03-1448
Nama / Name
Nias : Lagia
Indonesia : –
English : –
Asal / Origin : Orahili-Ulunoyo
Keaslian / Originality : Original
Deskripsi / Description :
Musical instrument.
Alat musik gesek. Panjang 25,2 cm, Tinggi 96 cm, tebal 1,3 cm dengan diameter14,8 cm.

Sistem Adat Perkawinan di Nias

Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?
Pengantar Böwö adalah sebutan mahar dalam sistem adat perkawinan di Nias. Tetapi Böwö ini telah melahirkan problem baru yang tidak selalu disadari oleh masyarakat Nias sendiri. 

Keganjilan penerapan Böwö ini juga dirasakan oleh mereka yang pernah tinggal (berkunjung) di Pulau Nias. Dan tidak heran jika kebanyakan orang dari luar Nias yang pernah ke Pulau Nias selalu memiliki kesan: mahar, jujuran (böwö, gogoila) perkawinan Nias mahal! Oleh karenanya ketika mereka mau (baca: akan) menikah dengan gadis Nias ada semacam ketakutan, keengganan, keragu-raguan. Dan, tentu hal ini adalah kesan buruk! Ada apa dengan sistem adat perkawinan Nias? Yang salah “sistemnya” atau “masyarakat Niasnya”?

Arti Böwö Etimologi böwö adalah hadiah, pemberian yang cuma-cuma. Sama halnya kalau kita memiliki hajatan, entah karena ada tamu atau ada pesta keluarga, dsb., lalu kita beri fegero kepada tetangga kita (makanan, baik nasi maupun lauk-pauk yang kita makan saat hajatan itu kita beri juga kepada tetangga kita secara cuma-cuma). 

Ini adalah aktualisasi kepekaan untuk selalu memperhitungkan orang lain di sekitar kita, juga untuk mempererat persaudaraan. Oleh karenanya tak heran jika masyarakat Nias menyebut orang yang ringan tangan sebagai niha soböwö sibai. 

Jadi, arti sejati böwö mengandung dimensi aktualisasi kasih sayang orangtua kepada anaknya: bukti perhatian orangtua kepada anaknya! Lantas kenapa böwö itu kayak dikomersialkan? 

Indikasi pengomersialan böwö sebenarnya gampang kita lihat. Misalnya, istilah böwö bergeser menjadi gogoila (goi-goila: ketentuan). Malah kata gogoila yang lebih familiar dikalangan tokoh adat Nias saat ini. Untuk mencapai “ketentuan” tentu ditempuh cara “musyawarah”(yang dimediasi oleh siso ba huhuo) dan sepengetahuan saya, dalam musyawah itu terjadi “tawar-menawar” berapa gogoila yang harus dibayar oleh pihak mempelai laki-laki. 

Jadi, böwö semakin direduksi maknanya: lebih dekat pada konotasi ekonomis (ibarat aktivitas jual-beli) dan bukan pada konotasi budaya. Dan saya percaya, jika pernyataan ini kita lemparkan ke orangtua kita atau ke “orang zaman dahulu”, pasti salah satu jawabannya adalah: da’ana Hada Nono Niha (ini adalah adat Nias). 

Pernyataan semacam itu tentu mengokohkan dimensi statis budaya Nias juga mereduksi nilai-nilai sakral budaya Nias! Padahal seharusnya, budaya itu dinamis sesuai perkembangan zaman. Bahkan dalam pernyataan itu seolah adat yang terpenting dan bukan manusianya. Saudaraku, adat dibuat untuk manusia dan bukan manusia untuk adat. 

Ariflah menerapkan adat yang tidak membangun. Dulu böwö itu masih masuk akal. Mengapa? Karena sistem perekonomian Nias masih barter. Artinya böwö dihitung berdasarkan jumlah babi dan bukan uang. Sekarang kalau böwö itu di-uangkan, maka akan menjadi beban kehidupan berlapis generasi, karena babi tidak murah (misalnya, seekor babi yang diameternya 8 alisi harganya bisa mencapai Rp 900. 000 - Rp 1 Juta). 

Nah, kalau dalam gogoila (böwö) terdapat 25 ekor babi, coba Anda bayangkan berapa juta. Belum lagi beras, dan emas (balaki, firö famokai danga, misalnya). Padahal mencari uang di Nias sangat susah. 
Mata pencaharian mayoritas masyarakat Nias adalah bersawah/berladang dan menyadap karet (dari pohon havea). Seperti kita tahu bahwa sawah di Nias tidak seperti Di Pulau Jawa yang sawahnya dikelola dengan baik: ada irigasi, lengkap pestisida pembasmi hama padi. 

Setahu saya, rata-rata sawah di Nias tidak ada irigasi yang dibangun oleh pemerintah atau yang dibangun oleh swasta. Pengairan sawah di Nias cuma mengandalkan hujan! Sedangkan menyadap karet, juga ada masalah. Karet bisa diharapkan menjadi duit jika tidak ada hujan. Coba kita bayangkan jika musim hujan, mau makan apa masyarakat Nias? Singkatnya, mengumpulkan dan mencari uang di Nias yang puluhan juta, bisa bertahun-tahun. Kebiasaan masyarakat Nias jika pesta perkawinan banyak sekali yang harus di-folaya (dihormati dengan cara memberi babi). Selain itu, babi pun banyak yang harus disembelih dengan berbagai macam fungsional adatnya, misalnya: tiga ekor bawi wangowalu (babi pernikahan), seekor babi khusus untuk fabanuasa (babi yang disembelih untuk dibagikan ke warga kampung dari pihak mempelai perempuan) , seekor untuk kaum ibu-ibu (ö ndra’alawe) yang memberikan nasehat kepada kedua mempelai, seekor untuk solu’i (yang menghantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki), dan masih banyak lagi babi-babi yang disembelih. Selain yang disembelih, ada juga babi yang dipergunakan untuk “Famoluaya Sitena bö’ö“. 

Di sini saya sebut beberapa saja: sekurang-kurangnya seekor untuk “Nga’ötö Nuwu” (paman dari ibu mempelai perempuan), sekurang-kurangnya seekor sampai tiga ekor untuk “uwu” (paman mempelai perempuan), seekor untuk Nono Sia’a (anak sulung dari keluarga mempelai perempuan), seekor untuk “Sirege” (saudara dari orangtua mempelai perempuan), seekor untuk “mbolo’mbolo” (masyakat kampung dari pihak mempelai perempuan, biasanya babi ini di-uang-kan dan uang itu dibagikan kepada masyarakat kampung), seekor untuk ono siakhi (saudara bungsu mempelai perempuan), seekor untuk balö ndela yang diberikan kepada siso ba huhuo, dsb (dan jika pas hari “H” perkawinan, ibu atau ayah atau paman, atau sirege dari pihak saudara perempuan menghadiri pesta perkawinan, maka mereka-mereka ini juga harus difoluaya, biasanya seekor hingga tiga ekor babi). Dan masih ada pernik lain, yakni fame’e balaki atau ana’a (ritual memberi berlian atau emas), berupa famokai danga kepada nenek dan ibu mempelai perempuan; juga fame’e laeduru ana’a khö ni’owalu (pemberian cincin kepada mempelai perempuan, cincin itu diharuskan emas).

Singkatnya, jika adat itu diterapkan pada zaman sekarang, maka Anda harus menyediakan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk membeli babi dan emas belum lagi biaya pas hari “H” perkawiannya. Kalau kita melihat uraian di atas, böwö itu dibagi-bagi. Dan, kadangkala dalam pembagian semacam ini muncul berbagai macam perseteruan, permasalahan. 

Akibat Böwö yang Mahal a. Akibat Negatif Ada berbagai macam problem sosial dan juga ekonomi yang disebabkan oleh mahalnya böwö di Nias. Di bawah ini saya akan menguraikan beberapa argumen berdasarkan fakta yang memang saya dengar dan alami. 

Pertama, akibat negatif dari böwö yang mahal adalah kemiskinan dan pemiskinan. Alasannya boleh dilihat dalam uraian akibat negatif berikutnya.

Kedua, akibat mahalnya böwö, orangtua si anak bukan lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anaknya, tapi mereka bekerja untuk membayar utangnya, membayar böwö yang dibebankan kepadanya. Bahkan utang böwö yang belum sempat terbayarkan oleh orangtua si anak mesti si anak harus bersedia membayarnya. Mahalnya böwö semakin diperparah sejak masyarakat Nias mengenal uang, karena böwö juga diuangkan. Mempelai laki-laki yang tidak mampu mencukupi nilai böwö yang harus ia bayar, tidak ada pilihan lain baginya selain meminjam. Anda tahu yang namanya pinjaman pasti ada bunganya perbulan. Dan, lingkaran semacam inilah yang menyebabkan banyak keluarga Nias hanya bekerja untuk membayar bunga utangnya.

Ketiga, mungkin kita pernah mendengar cerita Nono Niha yang berani melakukan pembunuhan hanya karena tidak dibayarkan kepadanya böwö yang sudah dijanjikan. Ini adalah akibat sosial yang sangat fatal dari böwö yang mahal. Hanya demi seekor babi atau berapalah itu, ia berani menghabiskan nyawa orang lain dan harus mendekam di penjara. Ini sungguh memilukan sekaligus memalukan.

Keempat, akibat keempat ini masih ada kaitannya dengan akibat kedua di atas tadi. Kerapkali mempelai laki-laki jika menikah, apalagi dari keluarga yang pas-pasan (tidak mampu), terpaksa menjual tanahnya, menjual sawah-ladangnya, bahkan bila kepepet ia juga meminjam sejumlah uang atau menyusun kongsi (kalau di Mandrehe, pas acara femanga ladegö, pihak dari mempelai laki-laki mengajak semua pihak untuk membantunya dan pada saat itu babi mesti disembelih sebagai tanda pemberitahuan kepada orang-orang yang akan menolongnya/yang mau memberikan kongsi).
Jangan salah, jika meminjam uang, bunga bukan main bung. Dan, itu tradisi buruk Nias selama ini. Masyarakat Nias seolah melingkarkan tali di lehernya sendiri. Atau seperti seorang yang menggali lobang, ia sendiri yang jatuh ke dalamnya. Coba kita bayangkan, tanah habis dijual, masih ngutang lagi. Lalu di mana keluarga baru ini mengadu nasib, mencari nafkah sehari-hari? Mungkin ada yang masih rendah hati : menjadi kuli kepada orang lain. Dan, hal ini adalah «perbudakan» yang disengaja, yang kita buat sendiri walaupun sebenarnya bisa kita hilangkan, bisa kita atasi dengan tidak menerapkan sistem böwö yang mahal. 

Kelima, jika orangtua masih berada dalam lingkaran «utang» sudah bisa dipastikan bahwa para orangtua tidak mungkin bisa menyekolahkan anaknya. Lantas kapan pola pikir Nias bisa ber-evolusi, berkembang, dinamis jika terjadi ke-vakum-an seperti ini, hanya karena böwö yang mahal itu. Melihat penerapan böwö yang tidak menguntungkan itu, sebaiknya para orangtua yang berasal dari Nias (apalagi mereka yang masih menerapkan böwö yang mahal) mesti menyadari apa tugas pokok jika sudah membentuk keluarga. Selain itu, mesti disadari: apa arti böwö yang sebenarnya. Saya rasa ada benarnya jika böwö adalah salah satu faktor utama kemiskinan di Nias secara turun-temurun. Boro-boro si orangtua menyekolahkan anaknya, utang böwönya saja belum lunas. Hal ini menjadi kendala bagi orang Nias sendiri untuk mencetak generasi penerus yang berpendidikan. 

Dan, jika demikian, jangan kaget jika berapa puluh tahun lagi Nias tidak akan mungkin membenahi kekurangan sumber daya manusianya. Keenam, apakah Anda bahagia jika memiliki utang ? pasti tidak. Bagaimana suasana hati Anda jika memiliki utang? Pasti tidak tenteram, apalagi kalau setiap minggu, bulan ditagih. Ini suatu ancaman. Jika demikian, orang yang memiliki utang, juga pasti selalu tenggelam dalam kegelapan, bukan lagi kebahagiaan (tenga fa’owua-wua dödö ni rasoira ero ma’ökhö bahiza fa’ogömi-gömi dödö). 

Ketidak-tenteraman hati seperti ini bisa merembes ke sasaran lain: suami-istri sering bertengkar, suami menyalahkan istrinya yang memang pihak penuntut böwö; orangtua dan anak saling bertengkar, berkelahi; orangtua sering memarahi anaknya. Maka jangan heran jika banyak keluarga di Nias yang “makanan” sehari-harinya adalah “broken home”, perseteruan. Lalu kapan sebuah keluarga mempraktekkan cinta sebagai suami-istri, jika situasinya seperti ini? 

Marilah kita menjawabnya sendiri-sendiri! Ketujuh, böwö identik dengan pemberian sejumlah harta benda, sejumlah uang, sejumlah babi yang harus ditanggung oleh pihak mempelai laki-laki. Nah, jika demikian, apa bedanya sistem böwö Nias ini dengan perdagangan perempuan dan perdagangan anak? Menurut saya, jika para orangtua memiliki motif bahwa böwö (gogoila) dijadikan sebagai modalnya, maka pada saat itu mereka termasuk dalam lingkaran perdagangan anak mereka sendiri. Dan hal ini bertentangan dengan hak azasi manusia! Tendensi perdagangan anak dalam system perkawinan Nias sebenarnya sudah mulai kelihatan. Misalnya, mempelai perempuan sering disebut sebagai böli gana’a (pengganti emas). Jadi seolah-olah perempuan itu sama dengan barang! b. Akibat Positif Pihak mempelai laki-laki, sebelum hari “H” perkawinan selalu mengumpulkan semua kerabatnya (seperti fadono, sirege, fabanuasa). Tentu dengan tujuan agar mereka-mereka ini bisa menolongnya, bahu-membahu menanggung böwö. Dari sisi ini ada juga beberapa hal positif. Pertama, kekerabatan, fambambatösa, fasitenga bö’ösa semakin terjalin, semakin harmoni. Dan, menurut kepercayaan Nias, semua “fadono” yang taat kepada matua nia (mertua) akan diberkati (tefahowu’ö) dan mendapat rezeki. Kedua, fadono selalu diingatkan akan kewajibannya. 

Hal ini bisa jadi menumbuhkan kesadaran akan “tanggung jawab” yang sejati dari para fadono. Dalam sistem adat perkawianan Nias, fasitengabö’ösa, fadonosa atau fambambatösa terjadi selama 3 generasi. Dalam sistem adat Nias (khususnya di Mandrehe) mempelai laki-laki memiliki kewajiban untuk selalau menjadi soko guru (tiang) bagi saudara mempelai perempuan (saudara dari istrinya yang dalam bahasa Nias disebut la’o). Misalnya, jika salah seorang saudara dari mempelai perempuan menikah, si mempelai laki-laki mesti membantunya. Di satu sisi ini baik. Tetapi di sisi lain, hal ini membebankan. Ketiga, dengan böwö yang mahal, setahu saya para orangtua di Nias tidak mudah cerai (tetapi jangan-jangan karena orang Nias sendiri memang tidak biasa bercerai). Melihat ambivalensi (negatif dan positif) böwö seperti yang terurai di atas, maka sebanarnya penerapan böwö yang mahal lebih banyak sisi buruknya, sisi negatifnya. Oleh karena itu, di bawah ini saya menguraikan bagaimana “problem solving”-nya. Problem Solving Pada bagian terakhir ini, saya juga mencoba mencari solusi yang perlu direfleksikan (baca: diinternalisasikan) oleh semua masyarakat Nias, niha khöda. Tesis Pertama, lalu bagaimana adat ini, apakah harus tetap diterapkan? Kalau menurut saya secara ritual adat Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, karena ini warisan berharga dari leluhur Nias. Ritual dalam arti: penghormatan kepada paman, kepada saudara, kepada ibu mertua, kepada nenek, kepada penatua adat, dst.. Jadi, dimensi kultik dan etis budaya Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, malah seharusnya kita dilestarikan. Namun yang perlu diperhatikan adalah bentuk penghormatan itu bukan dengan material, bukan dengan pemberian babi yang sekarang tergolong mahal di Nias (tetapi jika ada keluarga yang mampu dengan penghormatan secara material, silahkan saja yang penting jangan sampai pemberian itu adalah hasil pinjaman yang justru menjadi utang berlapis generasi). Bentuk penghormatan itu bisa melalui perhatian, menolong kerabat, mertua dikala mengalami situasi yang memang memerlukan bantuan tenaga manusia. Jadi, penghormatan itu lebih pada hal spiritual, afeksional, sosial dan bukan material-ekonomis. 

Dan, yang harus selalu dilestarikan oleh orang Nias adalah budaya, seperti: maena, tarian (tarian baluse, tari moyo, hoho, dst.), fame’e afo, ni’oköli’ö manu, dst. Sangat disayangkan, akhir-akhir ini justru tarian maena semakin hari semakin tidak dikenal lagi oleh generasi muda Nias. Padahal, tarian maena adalah salah satu tarian rakyat Nias yang kalau dilestarikan secara benar menjadi ciri khas dan kebanggaan Nias. Setiap orangtua pasti bahagia jika anaknya menjadi “orang”. 

Namun, jika para orangtua Nias belum menyadari bahwa böwö itu sangat membebankan maka saya kurang tahu sampai kapan masyarakat Nias akan menyadari bahwa pola pikir semacam itu justru menenggelamkan orang ke lembah kemiskinan. Pengalaman saya sendiri, kadang-kadang böwö itu diperebutkan antara pihak paman, talifuso, dan juga so’ono (dari pihak saudara dan juga orangtua mempelai perempuan). Ironisnya (masih terjadi) babi-babi yang mereka terima itu dijadikan sebagai modal. Ini komersial bung dan apa bedanya dengan “perdagangan anak”? ini bukan melebih-lebihkan, hal ini sungguh terjadi pada zaman dahulu kala (dan mungkin sampai sekarang, walaupun tidak sebanyak dulu). Tesis kedua, setiap orangtua yang berpendidikan mencoba menjadi pilar untuk mengubah tradisi Nias yang justru membebankan. 

Mula-mula para orangtua itu mesti melakukan penyuluhan kepada anaknya dan oleh karena itu juga jangan mereka terapkan böwö yang mahal kepada anak mereka sendiri. Tidak selamanya bahwa budaya itu positif dan manusiawi. Misalnya, budaya orang-orang Eskimo yang menyembelih orangtua mereka jika sudah tua. Menurut masyarakat Eskimo, tindakan mereka ini memiliki nilai yang tinggi: mencoba menyelamatkan orangtua mereka dari penyakit tua yang bisa membawa pada penderitaan. Bahkan tindakan itu adalah salah satu bentuk perwujudan penghormatan kepada orangtua. Budaya Mangayau di Kalimantan (tradisi memenggal kepala orang, dan ternyata hal ini terjadi di Nias pada zaman dahulu). Seperti kita tahu bahwa menghilangkan nyawa orang lain, bertentangan dengan hukum kodrat yang dikenal oleh orang Kristen, terutama dalam gagasan Santo Thomas Aquinas: Hukum kodrat adalah pemberian dari surga, anugrah tertinggi dari Allah yang tidak bisa diciptakan oleh manusia. Manusia lahir dan mati, itu adalah hak Allah. Tesis ketiga, tokoh agama harus terlibat dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat Nias yang masih menerapkan böwö yang mahal. 

Sebagai orang Nias, saya berterima kasih (juga salut) kepada Pastor Mathias Kuppens, OSC (misionaris Ordo Sanctae Crucis, berkewarganegaraan Belanda), yang cukup antusias untuk memberikan pemahaman kepada orang Nias (terutama di Kecamatan Sirombu dan Mandrehe) bahwa böwö yang mahal tidak membangun. Beliau adalah salah satu tokoh agama Katolik yang cukup berhasil “menekan” jumlah besarnya böwö dengan cara-cara yang persuasif. Namun, perjuangan beliau bukan tanpa hambatan. 

Ada beberapa orang Nias yang pernah melontarkan kata-kata pedas, mencoba menentang kebijakan Pastor Mathias, sang pencinta Nias itu. Tetapi Pastor Mathias menanggapi dengan tindakan yang diwarnai kerendahan hati: ia tidak pernah berprasangka negatif (tidak su’udzon) walau ia dicerca. Ini luar biasa! 

Tesis keempat, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan Nias Selatan, seharusnya memikirkan bagaimana jika penyuluhan tentang böwö diajarkan di sekolah sebagai pelajaran “muatan lokal” atau semacam pelajaran “ektra kurikuler”. 

Menurut saya, böwö dan juga adat Nias yang lain perlu dijelaskan kepada generasi muda agar mereka kelak mengerti dampak ambivelensi adat Nias itu sendiri. Dan oleh karena itu, mereka kelak bisa menegasi hal-hal yang tidak membangun dari adat Nias itu sendiri; sehingga budaya Nias tidak mandeg pada ke-statis-an melainkan berkembang (dinamis). Dan, tugas ini tentu didelegasikan kepada para guru yang mengajar: mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Semoga! (sumber: niasisland.com)

Tradisi Prasejarah: Nias Sejak 12.000 Tahun Lalu

Nias telah mengenal peradaban sejak 12.000 tahun lalu
Jakarta, Kompas - Tradisi megalitik—salah satu produk budaya dari masa prasejarah—di Pulau Nias, Sumatera Utara, masih berlanjut dan hingga kini terus dipertahankan oleh masyarakat pendukungnya. Kenyataan itu, antara lain, terlihat dalam sistem kepercayaan tentang asal- usul serta pemujaan terhadap arwah para leluhur.
"Dibandingkan daerah-daerah lain di Indonesia, keberadaan tradisi megalitik di Pulau Nias sangat menarik untuk ditelaah lebih dalam. Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, terutama mereka yang berada di kampung-kampung, segala sesuatunya cenderung selalu berorientasi ke tradisi megalitik," kata Harry Truman Simanjuntak, ahli arkeologi prasejarah dari Puslitbang Arkeologi Nasional.
Ahli peneliti utama (APU) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) penyandang gelar profesor riset ini, Selasa (3/10), mengungkapkan hasil serangkaian penelitian Puslitbang Arkeologi Nasional bersama Institut de Recherche pour le Developpement (IRD) Perancis di Pulau Nias sejak tahun 2001.
Kesimpulan awal yang bisa dirujuk dari artefak sisa kehidupan yang ditemukan di Goa Tögi Ndrawa, misalnya, Pulau Nias paling tidak sudah mengenal peradaban sejak 12.000 tahun lalu. Bahkan, ada indikasi proses migrasi dari Asia daratan ke Pulau Nias sudah terjadi sejak 30.000 tahun lampau.
Secara umum, Pulau Nias memiliki sejarah hunian yang panjang. Temuan benda-benda arkeologis di daerah aliran Sungai Muzöi berupa artefak batu berkarakter paleolitik (alat batu dari masa berburu dan mengumpulkan makanan), kata Truman Simanjuntak, menunjukkan bahwa manusia telah hadir di wilayah ini sejak kala pleistosen. Artinya, "manusia Nias" ketika itu sudah mengenal peradaban sesuai dengan kerangka waktu masa paleolitik secara umum.
"Dari serangkaian penelitian di beberapa situs di wilayah ini menghasilkan suatu asumsi bahwa memasuki kala holosen (setelah periode zaman es), manusia prasejarah yang tinggal di Nias mulai memanfaatkan lingkungan alam sekitar secara intensif," ungkap Truman.
Dibandingkan dengan temuan tradisi megalitik di daerah-daerah lain di Indonesia, memang ada banyak kesamaan dengan tinggalan yang ada di Nias. Namun, dilihat dari perspektif kajian arkeologi prasejarah, keberadaan tinggalan tradisi megalitik di pulau ini sangat menarik. Sebab, dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Nias masih banyak ditemukan aktivitas yang berhubungan dengan tradisi megalitik.
Di hampir setiap kampung, terutama kampung-kampung tua, kata Truman Simanjuntak, selalu ada arca yang menggambarkan cikal bakal nenek moyang mereka. Patung-patung yang merupakan simbol nenek moyang itu masih dipuja. Begitu pun pola hadap bangunan rumah dan kepercayaan pada folklor tentang asal-usul nenek moyang.
"Ada kesan segala sesuatu berorientasi ke megalitik," ujar Truman Simanjuntak. (ken)

Situs Megalitik Nias


Situs Megalitik Bitaha, Desa Olayama Kec. Lölöwa’u, Kab. Nias Selatan
Oleh: P. Johannes M. Hämmerle, OFMCap. (Media Warisan Edisi No. 61)
Situs Megalitik Bitaha sudah terkenal sejak zaman kolonial Belanda. Para penulis buku-buku edisi terbaru juga menurunkan berita dan foto-foto dari Situs yang termasyhur itu, antara lain: Buku edisi lux tulisan Jean Paul Barbier dengan judul Botschaft der Steine
Messages in Stone; halaman 49) dan buku Guide untuk wisatawan tentang pulau Nias yang ditulis pada tahun 1998 oleh Bernd Eberlein yang dilebih akrab dipanggil Mister Ben di Nias (halaman 66-67).

Terdapat di situ beberapa jenis Megalit seperti Awina, Sahuwa dan beberapa bentuk Behu. Yang paling menonjol adalah menhir “Behu” yang berdiri. Ada yang tidak dipahat, ada yang dipahat tapi hanya wajah dan genitalia laki-laki dan ada pula yang dipahat lengkap dalam bentuk manusia yang jongkok.
Semua megalit ini punya hubungan erat dengan budaya marga Halawa, keturunan dari para leluhur Ho dan Sirao. Seorang putra dari keturunan Ho adalah Halawa. Keturunanya yang bernama Fatema pindah ke wilayah desa Soliga, negeri Huruna. Pada waktu itu nama desa itu disebut Hilifalawu. Dan ke-10 saudara Halawa yang bermukim di wilayah Huruna berkembang sejak 7 generasi yang lalu sampai sekarang. Seorang dari antara ke-10 saudara Halawa bernama Falagöhili pergi ke Bitaha dan bermukim di situ.
Situs Bitaha hanya salah satu dari sekian banyak situs megalitik di negeri Huruna (öri Huruna). Desa Olayama sendiri memiliki tiga situs, yakni Hilibadalu, Hili’ana’a dan Bitaha.
Situs Hili’ana’a
Jarak situs Hili’ana’a dari lokasi terdekat yang dihuni warga di Olayama sekitar 1.500 meter. Maka tiga Behu antropomorfik (gowe ni’oniha atau menhire dalam bentuk manusia) dan satu megalit lain yang sangat artistik sudah dicuri. Tiga Behu yang dicuri masih dapat dilihat dalam foto Schröder (1917, Abb. 21) dan pada foto yang sama dalam buku Barbier-Mueller pada halaman 48.
Jumlah Behu yang berbentuk manusia dalam foto itu sebanyak 5 buah. Kini hanya yang paling kiri yang tersisa. Ketiga buah megalit di sebelah kanan sudah raib. Sedangkan Behu yang paling kekar yang dapat kita lihat pada Cover berwarna buku “Hikaya Nadu” yang ditulis oleh Johannes M. Hämmerle pada tahun 1995, sudah dua kali hendak dicuri.
Supaya tidak begitu berat, kakinya dipatahkan dan ditinggalkan begitu saja. Pertama kalinya maling itu hanya sanggup membawanya sejauh 50 m. Keesokan harinya, warga desa Olayama yang hendak menderes karet menemukan behu yang ditinggalkan begitu saja di bawah semak dan pohon karet.
Lantas Behu itu dikembalikan lagi ke situs aslinya oleh para penduduk. Tetapi para maling dan orang tertentu yang ada di belakang pencurian benda yang dilindungi undang-undang itu tidak mau melepaskan mangsa mereka. Mereka beraksi kedua kalinya.
Dalam aksi kedua, mereka berhasil melarikan Behu itu sejauh satu kilometer dari lokasi asal. Mungkin mereka kehabisan tenaga di tempat itu, lalu Behu ditinggalkan lagi di tengah-tengah rimbunan pohon karet. Kali ini warga desa mengangkat dan membawanya ke dalam desa mereka. Karena kakinya tidak ada, Behu itu sekarang berbaring di samping rumah orang. Waktu yang paling nyaman bagi para maling ialah di malam hari, ketika musim hujan tiba.
Situs megalitik Hilibadalu terletak sekitar 2000 m dari lokasi rumah warga di Olayama yang terdekat. Belum ada berita berapa banyak megalit yang sudah dicuri di lokasi itu. Sewaktu penulis berkunjung di lokasi itu pada pertengahan bulan Oktober 2007, satu buah megalit yang tingginya sekitar 2,20 m sudah menunjukkan bekas maling. Mereka sudah mulai membelahnya supaya tidak begitu berat. Satu Behu yang lain di sampingnya sudah patah kepalanya. Dan satu Behu lain lagi sudah dibaringkan oleh maling itu di atas dua kayu bulat untuk diangkut dan dibawa lari. Pasti cukup banyak orang yang terlibat untuk mengangkut menhir yang besar. Patut diduga bahwa di antara warga setempat di negeri Huruna ada yang mengetahui tentang hal itu atau juga terlibat secara aktif.
Yang jelas, pada malam 30/31 Oktober 2007 terjadi lagi pencurian di Hilibadalu. Pada tanggal 31 Oktober, Kades Olayama telah mengirim SMS berikut kepada penulis: “Ya’ahowu pa. Batu megalit di Hilibadalu udah dicuri. Barangnya udah kami dapat, tapi orangnya belum kami dapat. Langsung diangkat ke tempat yg aman di simpang Olayama. Waktu kedapatan rabu, 31-10-07. Dari Kades Olayama.”
Message ini sudah langsung diperlihatkan oleh penulis kepada yang mewakili Kapolres pada acara peresmian SD Negeri 2 di Jl. Karet 17 Gunung Sitoli, yang dibangun oleh Unicef. Saat itu, Kapolres memanggil Inteligen. Message itu sudah diteruskan pula ke dalam HP beliau dengan memberi keterangan tambahan. Tetapi ketika ditanyakan realisasi laporan itu, pada tanggal 5 Nopember 2007 di Olayma, Kades Olayama mengatakan bahwa: “Sampai sekarang belum ada yang datang dari kantor polisi untuk menyelidiki kasus pencurian warisan budaya itu.”
Situs Hilibadalu
Situs ini agak beruntung karena di dekatnya ada rumah warga. Yang sudah hilang di tempat ini hanya patung batu antropomorfik berjenis kelamin laki-laki “Sahuwa Simatua.” Sedangkan pasangannya “Sahuwa Si’alawe” masih ada. Menurut cerita dari warga, satu Behu hancur terbelah bagian atasnya, ketika seorang turis Belanda yang menginap di rumah salah seorang seorang warga di Olayama meletakan tanganya ke atas patung batu tersebut. Orang Belanda itu sangat terkejut disertai rasa takut, sehingga pada malam hari itu juga turis Belanda tersebut melarikan diri
Tetapi pada gempa bumi yang dahsyat 28 Maret 2005, hampir semua Behu di Bitaha tumbang. Museum Pusaka Nias kemudian menyampaikan proposal ke kantor BRR Nias pada tahun 2005, lewat Kepala Satker Sosial Agama dan Budaya. Intinya: Museum Pusaka Nias memohon bantuan dana untuk menata situs megalitik Bitaha yang terkenal itu dan membangun kembali satu rumah adat gaya Huruna yang berbeda dari semua rumah adat Nias lainnya. Museum Pusaka Nias berulang kali menanyakan hal itu di kantor BRR, lalu akhirnya diberi jawaban bahwa BRR akan mengurus itu sendiri.
Sewaktu penulis yang juga Direktur Museum Pusaka Nias bersama staf berkunjung ke lokasi Bitaha pada pertengahan bulan Oktober 2007, kami melihat sekitar 16 tiang pagar dan dua pintu pagar yang sudah didirikan. Semuanya dililit dengan kawat duri ala kadarnya, sehingga sudah pasti tidak bisa menghalangi seorang pencuri dan sangat mengganggu estetika situs. Lokasi yang sudah dipagari sekitar 6 x 20 meter, termasuk situs megalitik itu. Dan di depan situs itu didirikan empat tiang kayu dengan atap seng sederhana di atasnya. Pondok itu berukuran sekitar 3 x 5 meter. Lantainya dicor dengan semen. Warga sekitar situs alias para pemilik situs itu mengatakan bahwa mereka tidak mengerti apa guna dan tujuan tindakan itu.
Nah, sang pemborong kawat duri dan pondok itu tidak menyentuh situs itu sendiri. Kerusakkan situs megalitik dibiarkan bahkan kawat duri dan pondok seronok itu mengganggu pemandangan dan estetika situs.
Karena itu, Museum Pusaka Nias mengadakan musyawarah dengan masyarakat setempat bersama Kepala Desa Alisama Halawa dan mantan Kades dan sekaligus pemilik situs Bitaha itu, yakni Ama Amina Halawa. Kemudian disepakati untuk mendirikan kembali dan menata semua megalit yang sudah tumbang dalam gempa bumi.
Seandainya ditemukan seorang sponsor, kelak akan didirikan juga rumah adat gaya Huruna di belakang situs itu sehingga situs itu lengkap dan semakin indah serta semakin sulit bagi maling untuk mencurinya karena akan ada orang yang tinggal di situ.
Museum Pusaka Nias telah menyumbangkan seekor babi dan satu karung beras dll. Marga Halawa tidak lama menunggu, mereka langsung bertindak. Maka terjadilah rekonstruksi situs Bitaha pada hari Senin, tanggal 5 Oktober 2007. Upacara berjalan dengan tertib dan meriah. Acara dikendalikan langsung oleh Kades Olayama, doa selamat dan bimbingan rohani oleh Pendeta Jemaat BNKP Hilisoliga, kata Sambutan dari yang mewakili Pemerintah setempat, uraian sejarah oleh Ama Amina Halawa, mantan Kades Olayama dan pemilik situs itu, ditutup dengan kata sambutan dari Direktur Museum Pusaka Nias yang diselingi dengan pertukaran cindamata. Museum Pusaka Nias menyerahkan bibit bambu berduri yang dengan nama Nias disebut “Bitaha” kepada masyarakat setempat, supaya ditanam dan supaya generasi penerus dan para pengunjung langsung dapat melihat asal-usul nama dusun Bitaha itu. Sesudah itu Ama Amina berdoa lagi di tempat itu yang erat sekali hubungan dengan para leluhurnya, dan kemudian sepuluh Behu itu didirikan kembali. Akhirnya jamuan bersama tentu tidak dilupakan.
Rencana dan harapan
Kalau situs Bitaha sudah pulih kembali, masih tinggal dua situs lainnya dalam desa Olayama itu: Hilibadalu dan Hili’ana’a. Di situ dibutuhkan dana yang lebih besar dan perencanaan yang lebih rumit lagi. Seandainya semua orang yang terlibat di situ dapat bersatu, maka sebaiknya megalit-megalit yang masih tinggal di kedua situs di Hilibadalu dan Hili’ana’a yang sunyi itu dipindahkan ke lokasi di mana ada orang, misalnya di desa Olayama di dekat rumah warga. Tapi diperlukan dana yang cukup untuk mengangkat dan mendirikan kembali semua Behu yang masih tinggal dari dua lokasi yang jauh itu.
Sedangkan di Onohazumba, situs yang lebih jauh lagi dan terletak di seberang sungai Oyo, di sebelah kiri dari sungai dan sekitar 2 km jaraknya dari jembatan Oyo, hanya satu Behu ditemukan yang tingginya 2,21 m. Karena terlalu berat bagi komplotan maling dulu, mereka memotongnya di pertengahan. Akhirnya maling itu ditangkap dan dipenjarakan. Kejadian ini sudah beberapa tahun yang lalu.
Situs megalitik Desa Lawa-lawa-Luo juga terletak lebih dekat dengan desa Olayama, hanya sungai Idanömi yang mengantarai kedua desa itu. Sudah banyak behu yang dicuri dari lokasi itu. Salah satu Behu dari desa itu, tingginya 2,25 m, kini sudah sekitar 4 tahun terlantar di kompleks Kapolres Gunung Sitoli. Ada yang mengusulkan, supaya Behu itu dititipkan di Museum, dan Museum Pusaka Nias sudah menyampaikan permohonan, akan tetapi …. Ya, begitula! “Capek deh..!”
Keanehan
Tujuh keturunan yang lalu, seorang dari keturunan marga Halawa yang bernama Tohönawanaetu dari wilayah Huruna pindah ke Nias Selatan dan menetap disana di Hili Ono Takhi atau di desa lama Hili’amaigila. Namanya disingkat menjadi Tohalawa atau Dohalawa. Penduduk dan penguasa wilayah itu sepakat bahwa Tohönawanaetu menjadi Si’ulu dalam desa dan hanya tugas Ere Börönadu yang akan tetap dipegang oleh keturunan Ono Takhi yang asli. Marga Tohönawanaetu kemudian berubah menjadi marga Dakhi.
Itu sebabnya marga Halawa dari Huruna belum bisa kawin dengan marga Dakhi Eks-Halawa di Hilisimaetanö, karena baru 7 keturunan yang lalu terjadi perpindahan Tohönawanaetu ke Nias Selatan. Dan itu pula sebabnya, mengapa terdapat marga Dakhi yang mengawali silsilah mereka dengan Sirao, pada hal para penduduk Maenamölö, Nias Selatan, tidak mengenal Sirao dan mengawali silsilah mereka dengan Hia.
Dan aneh juga, duplikat dari salah satu Behu yang dicuri di situs Hili’ana’a, desa Olayama, kini berdiri dengan megah di lapangan desa Hilisimaetanö. Apakah ini suatu kerinduan pada tradisi leluhur di tempat asal dan lalu menghadirkannya di daerah yang baru ditempati?
Penulis adalah Direktur Museum Pusaka Nias

Patung Laia : SILATAONA (NI'OMANU)


Patung Laia Menurut E.E.W.Gs. Schröder
Dalam jilid ke-2 dari buku E.E.W.Gs. Schröder yang berjudul NIAS (1917) kita melihat foto-foto patung-patung kayu pada rumah bangsawan (Omo Ruyu) di Bawömataluo dalam bentuk ayam jantan yang digantung atau dipasang pada langit-langit rumah itu bersama dengan piring-piring keramik besar, tulang-tulang rahang bawah dari babi, gendang, tambur dll. 
Patung-patung ayam jantan itu dalam buku Schröder disebut la’ija. Pada masa kini, “Lai’ja“ ditulis menjadi la’ia.
 
Mengapa Schröder menterjemahkan la’ia dengan ayam jantan? Tidak sulit untuk dijawab. Karena 100 tahun yang lalu, demikianlah informasi yang diberikan kepadanya dari desa Bawömataluo. Lalu siapakah yang pernah meneliti arti kata la’ia atau asal nama marga La’ia? Marilah mendengar penjelasan Ama Zaro Baene, si’ulu di desa Hilidohöna, kecamatan Lahusa. Beliau mengetahui banyak hal yang menyangkut sejarah atau budaya di daerah Talu Zusua. Soal la’ia dijelaskanya sebagai berikut di bawah ini.

Pada zaman dulu hidup seorang yang gagah berani dan kuat sekali. Di dalam desanya di wilayah Gomo tak seorangpun sanggup melawan dia. Ayam jantan “Silataona,“ telah menjadi lambangnya. Nama orang itu ialah La’iana. Lama-kelamaan namanya disingkat menjadi La’ia. 
Dan dengan nama singkat itu dia menjadi leluhur marga La’ia.
Terima kasih kepada Ama Zaro atas keterangan ini. 

Berdasarkan keterangan ini kami bisa mengerti kebiasaan di Bawömataluo lebih seratus tahun silam, dan tentu di desa lain juga di kecamatan Teluk Dalam, untuk memasang patung ayam jantan itu di rumah bangsawan tertinggi.
Marilah mencari penjelasan lebih lanjut lagi tentang patung La’ia atau Silataona. Di wilayah Talu Zusua, yang sebagian termasuk wilayah kecamatan Lahusa dan sebagian di kecamatan Gomo, kita menemukan banyak Mikrolit yang berbentuk ayam dsb.

Apa itu Mikrolit? Kata Mikrolit dalam bahasa Yunani adalah lawan kata dari Megalit. Kalau megalit diartikan sebagai batu besar, maka mikrolit berarti batu kecil. Di wilayah Talu Zusua terdapat banyak sekali mikrolit. Patung-patung kecil itu dari batu disebut ni’omanu, yang berarti: dibentuk seperti ayam.

Kendatipun dikatakan ni’omanu, dibentuk seperti ayam, namun bentuknya bukan ayam saja. Ni’omanu terdapat dalam berbagai rupa: burung elang (anöwö), burung enggang (gogowaya), ayam jantan (silataona), rusa kecil (ni’omböhö), patung yang berkepala tiga (sitöluhögö) dll. Semua mikrolit itu diletakan di atas puncak suatu menhire. Kemudian kelihatan mikrolit itu seperti bertakhta di atas.

Ni’omanu yang diagungkan itu melambangkan bangsawan. Dan bangsawan itu selalu suka berdiri atau duduk di atas seperti ayam jantan (la’ia, silataona) atau ibarat seekor burung yang bertengger di atas pohon yang tinggi. Ia memiliki posisi tertinggi. Menhire, dimana patung ni’omanu diletakan di atasnya, di Talu Zusua boleh dipahat, boleh juga tidak. Lebih sering menhire itu tidak dipahat. Dan kalau dipahat, maka sering sekali terdapat tingkatan-tingkatan (bosi) atau dipahat dalam bentuk Saita Gari (tempat menggantungkan senjata Gari). Rupanya pengaruh dari si La’iana di Gomo begitu kuat, sehingga patung ayam jantan di Maenamölö, kecamatan Teluk Dalam, tidak disebut silataona dan tidak pula ni’omanu, melainkan la’ia.

Tinggal satu pertanyaan lagi. Mengapa patung itu di Gomo dipahat dari batu dan di Maenamölö diukir dari kayu?
Jawabananya yaitu materi setempat menentukan. Di Lahusa-Gomo ditemukan sejenis batu dari zat kapur, limestone, yang cukup lunak dan tidak sulit untuk dibentuk. Maka materi itu mendorong manusia di wilayah Talu Zusua untuk mengukir atau memahat berbagai patung batu dengan aneka ragam bentuk dan ekspresi yang fantastik. Sedangkan jenis batu yang kita temukan di Bawömataluo dan Maenamölö, kecamatan Telukdalam, sering berasal dari sungai Batu Mbuaya.
Batu hitam (batu itö) yang cukup keras sehingga sulit dipahat. Membentuk mikrolit atau ni’omanu dari batu keras tanpa perkakas yang memadai tidak mungkin. Jalan keluar ialah mengukir patung Silataona dari kayu. Sama halnya dengan Osa-osa batu yang berlimpah ruah di wilayah Talu Zusua. Karena materi batu di daerah lain tidak memungkinkan untuk memahat usungan itu dari batu, maka mereka membentuk usungan itu dari kayu. Karena kayu lama-kelamaan lapuk dan dibuang, maka usungan itu tidak dapat kita lihat lagi atau kalau pun ada, jarang sekali.

Mari kita ke Tetehösi Idanoi. Di situ masih disimpan satu osa-osa kayu yang dipakai dulu oleh Amada Kainu. Kepala dan keempat kaki usungan itu seperti rusa (ni’oböhö).

Pada paragraf (§) 898, Schröder menguraikan tingkatan pesta jasa (owasa) di desa Bawömataluo. Bagian pertama dapat dilaksanakan oleh masyarakat biasa. Schröder menyebut 5 pesta. 
Informasi yang diberikan kepada Schröder, bahwa 5 pesta itu diadakan pada 5 hari berturut-turut, seolah-olah merupakan satu pesta saja:
 
1. Folala (membuka jalan); 
2. Lawira (membuat patung lawira); 
3. Galu batu (ialah kedua tempat (galu) yang di dalamnya mereka meletakan persembahan satu telur, satu patung dari areka dan satu gelang atau öri yang dibuat dari gong yang sudah rusak); 
4. Batu atau Manaru batu (mendirikan batu); 
5. Mofö batu (menggosokan batu supaya menjadi licin). 
Kemudian sekitar satu tahun sesudahnya boleh menyusul pesta ke-6, 
6. Manibo atau Sibotö (Schröder menulis manebo). Dengan merayakan pesta ini seorang dari rakyat biasa sudah mencapai targetnya atau batas.
Pesta-pesta lain hanya diperbolehkan bagi bangsawan atau si’ulu. 
7. Su’atö atau manu’a (ukuran atau mengukur);
8. Tuli lala (menumpuk/ menyentuh (?) jalan; 
9. La’ia (ayam jantan); 
10. Fawöwökha baewali; 
11. Fawöwökha bambale (Schröder menulis ba bale); 
12. Mobinu (Schröder menulis mobenu). Pada pesta ke-9 itu Schröder menghunjuk fotonya Nr. 147 yang memperlihatkan satu patung kayu ayam jantan di rumah bangsawan desa Bawömataluo.

Jilid kedua buku Schröder hanya memuat foto-foto. Dan Schröder mengutip lagi kedua misionaris Fehr dan Lett. Menurut Fehr: “adu la’ia itu merupakan adu ba wa’awalia,“ patung pada penyelesaian. Artinya, seorang si’ulu yang sudah mendekati puncak dalam rangkaian pesta harus merayakan pesta la’ia dan membuat satu patung ayam jantan dari kayu. (Fehr, hlm 12, sub. 15).
Dan kutipan dari Lett berbunyi: “Einen Hahn zum Zeichen, dass der Vertrag geschlossen ist“ (Lett, II hlm 64). Artinya: “Satu ayam jantan sebagai tanda, bahwa kontrak sudah syah.“ Schröder mendengar lagi keterangan, bahwa seorang bangsawan baru menjadi seorang si’ulu sempurna (si’ulu si ma awali), kalau dia sudah merayakan kedua pesta fawöwökha. Kemudian tinggal lagi mobinu, mengambil atau memenggal kepala seorang manusia atau membunuh seorang budak. Demikianlah keterangan dari Schröder.
Kiranya melalui tulisan ini arti kata la’ia dan peranan patung la’ia makin jelas. Alangkah baik seandainya masih ditemukan seorang dari keturunan leluhur La’iana yang dapat menambahkan lagi beberapa informasi. Atau kita harapkan informasi dari daerah dan desa Luzamanu di sebelah utara pulau Nias. Pernah saya dengar, bahwa luzamanu juga berasal dari budaya di daerah Talu Zusua itu dalam arti meletakan (ni’o)manu ke atas, menjunjung tinggi ayam.

Oleh: P. Johannes M. Hammerle, OFMCap.
Sumber asli : E.E.W.Gs. Schröder, “NIAS, Ethnographische, Geographische end Historische Aanteekeningen en Studien,” tahun1917, Brill, Leiden 1917, § 898, 1239 dan 1326